Seorang pria bernama Septian Uki Wijaya (38 tahun) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak enam kendaraan dengan mobil Mercedes-Benz di Surabaya, Jawa Timur. Kejadian ini mengakibatkan 5 orang luka-luka, 1 meninggal dunia, dan 1 lainnya dalam kondisi kritis.
Detail Insiden
-
Kendaraan yang Ditabrak: 1 pesepeda, 2 sepeda motor, dan 3 mobil.
-
Kejadian: Uki Wijaya diduga mengemudikan mobilnya secara ugal-ugalan dalam keadaan mabuk, mengakibatkan tabrakan di Jalan Raya Kenjeran pada Senin, 23 Desember 2024.
Status Tersangka
-
Ditetapkan Tersangka: Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, menyatakan Uki Wijaya sebagai tersangka.
-
Tersangka & Alkohol: Meskipun hasil tes menyatakan tidak adanya narkotika dalam darahnya, ditemukan kandungan alkohol sebesar 0,16 mg dalam 1 liter darah yang memengaruhi kesadarannya.
Konsekuensi Hukum
- Korban: Sebanyak 5 orang mengalami luka-luka, dengan 1 meninggal dunia pada dini hari Selasa, 24 Desember 2024.
Polisi menindaklanjuti kasus ini sesuai keterangan Arif Fazlurrahman dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, sebagaimana dilansir oleh detikJatim pada tanggal 24 Desember 2024.