Seorang wanita berinisial A diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Polisi dari Kepolisian Resort Kota Bandung tengah menyelidiki kasus tersebut, yang menjadi viral di media sosial.
Detil Kasus:
-
Informasi Viral: Kasus KDRT ini pertama kali diketahui melalui unggahan di Instagram, yang kemudian dilaporkan oleh sejumlah pihak termasuk A.
-
Bukti-Bukti: A mengunggah sejumlah foto luka lebam di tubuhnya serta video dugaan KDRT yang diduga dilakukan oleh suaminya.
Langkah Polisi:
-
Sejarah Pelaporan: A sebelumnya telah melaporkan kejadian serupa pada tahun 2023 dan saat itu keduanya sepakat berdamai.
-
Komitmen Hukum: Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, menegaskan penanganan kasus ini akan mengikuti proses hukum berdasarkan fakta yang ada.
Penegasan Kapolres:
- Tindakan Tanpa Kepingan: Meski mencuat kabar bahwa suami A adalah anak pejabat, Kapolres menegaskan bahwa penegakan hukum tetap berjalan tanpa adanya perlakuan istimewa. Prinsipnya, siapapun di depan hukum akan ditindak jika terbukti bersalah.
Polisi terus mengumpulkan bukti dan kesaksian terkait kasus ini, sambil menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku KDRT.